
JYP Entertainment telah mengambil tindakan hukum terhadap seorang pria yang telah menguntit TWICE Nayeon.
Agensi merilis pernyataan berikut pada tanggal 8 Januari:
"Halo.
Ini adalah JYP Entertainment.
Pada tanggal 8 Januari, kami mengajukan tuntutan pidana ke Kantor Polisi Gangnam Seoul terhadap penguntit anggota TWICE Nayeon karena Mengganggu Bisnis (Undang-Undang Pidana Pasal 314).
Selanjutnya, kami juga mengajukan perintah penahanan ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada tanggal 7 Januari.
Sebelumnya, penguntit yang berusaha mendekati Nayeon terus-menerus telah diperingatkan berkali-kali oleh polisi untuk tidak mendekatinya.
Namun, penguntit tersebut terus menerus mengambil tindakan yang mengabaikan peringatan polisi, dan ia naik pesawat pada tanggal 1 Januari pada penerbangan kembali ke Korea setelah melakukan kegiatan di luar negeri, dan berusaha mendekati Nayeon lagi, dan menyebabkan gangguan besar di pesawat.
Seiring dengan langkah-langkah yang disebutkan di atas, kami akan terus mengambil semua langkah ketat yang memungkinkan untuk memastikan keamanan artis kami.
Source : Soompi