Pada tanggal 6 Mei, terungkap bahwa penyanyi hip-hop telah dituntut karena menyelundupkan ganja.
Penyanyi hip-hop yang merupakan mantan anggota grup idola dan dilaporkan telah menyelundupkan sekitar 20 gram ganja dari luar negeri. Penyanyi tersebut diidentifikasi sebagai "Choi" dan digambarkan berusia 29 tahun. Rupanya, artis tersebut telah merilis album hip-hop setelah meninggalkan mantan grupnya.
Menurut jaksa, Choi memperoleh ganja melalui situs web pada akhir tahun 2015. Dia didakwa menyelundupkan obat melalui surat. Untuk menghindari tertangkap oleh otoritas, ia diduga melewati proses yang sulit untuk membayar obat yang diselundupkan.
Choi ditangkap sebelumnya pada bulan April karena merokok ganja bersama rapper Iron.
Source : Soompi
0 komentar:
Posting Komentar